DPRD Pati Ancam Panggil dan Beri Sanksi Pejabat Mangkir di Rapat Paripurna

Pati – matasakti.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026, Senin (14/9/2026), diwarnai sorotan tajam menyusul rendahnya kehadiran jajaran eksekutif. Dari 21 camat yang diundang, hanya sekitar enam camat yang diketahui hadir hingga rapat berlangsung, ditambah sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga absen.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyayangkan kondisi tersebut. “Dari 21 camat se-Kabupaten Pati yang kami undang, yang masih tinggal di tempat itu hanya enam camat. Kemudian pimpinan OPD juga banyak yang tidak hadir,” ujarnya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Pati.

Menurut Ali, ketidakhadiran pejabat yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan anggaran ini tidak semestinya terjadi, terlebih Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, sendiri hadir dan mengikuti seluruh agenda rapat.

“Kami selaku DPRD menyayangkan sikap para kepala OPD dan para camat yang tidak hadir di paripurna ini. Ini membahas APBD, selaku pengguna anggaran kan mereka, bukan kami,” tegasnya.

DPRD Pati berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui Komisi A dengan memanggil camat dan kepala OPD yang tidak hadir, guna mengetahui alasan ketidakhadiran serta memastikan kelengkapan izin mereka.

Ali bahkan meminta pejabat yang merasa tidak sanggup menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri. “Kalau memang sudah bosan jadi camat, ya ajukan pengunduran diri saja. Masih banyak ASN yang sanggup menjadi camat,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, menyambut baik sorotan DPRD tersebut dan berjanji akan mengecek satu per satu pejabat yang tidak hadir. “Kami berterima kasih kepada Komisi D yang menyoroti itu. Nantinya akan ditindaklanjuti Komisi A untuk memanggil semua camat dan kepala dinas yang tidak hadir,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran.

(Sat)