DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas APBD 2026 hingga Raperda Bantuan Perubahan Hukum

Pati – matasakti.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Pati, Senin (14/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan salah satu agenda utama dalam paripurna tersebut adalah penyampaian nota keuangan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran antara pihak legislatif dan eksekutif.

Selain itu, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pati terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi arah kebijakan perubahan anggaran yang diusulkan pemerintah daerah.

“Agenda berikutnya yakni penyampaian jawaban Bupati Pati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026. Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan sekaligus menjadi bahan untuk melanjutkan pembahasan Raperda hingga nantinya dapat ditetapkan,” ungkap Ali.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Pati turut melaksanakan persetujuan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi Raperda prakarsa DPRD Pati.

Legislator PDIP ini menegaskan, seluruh tahapan pembahasan dan perumusan Raperda dilakukan sebagai upaya memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Harapannya, perumusan payung hukum ini memberikan kepastian tentang pelaksanaan anggaran untuk masyarakat Pati,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Nyi)