Pati – matasakti.id – Rapat paripurna merupakan forum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, kehadiran jajaran eksekutif dalam forum tersebut dinilai menjadi bagian dari keseriusan bersama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kepala dinas dan camat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga semestinya dapat menunjukkan komitmen yang sama dalam menghadiri forum resmi DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan melakukan musyawarah internal terkait pemanggilan camat dan kepala dinas yang mangkir rapat paripurna pembahasan perubahan APBD pada Senin, 14 September 2026.
Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyebut akan merumuskan terlebih dahulu persoalan tersebut bersama anggota dan pimpinan dewan.
“Belum ada jadwal, baru akan dimusyawarahkan dengan internal komisi A dulu,” ungkapnya.
Saat ini DPRD Pati masih fokus rapat internal Badan Anggaran terkait pembahasan perubahan APBD 2026.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati, hanya enam kepala dinas dan satu camat yang tercatat hadir dalam agenda tersebut.
(Sat)












