Pati – matasakti.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pati sisa masa jabatan 2024-2029, pada, di Gedung DPRD Pati, Jumat 25/9/2026.
Anggota DPRD yang dilantik sebagai PAW adalah Moh. Setyadi dari Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Pati. Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Pati ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Ruang Paripurna. Acara tersebut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Forkopimda, Sekda, Jajaran OPD, serta pengurus Partai Golkar.
”Penggantinya adalah Saudara Moh Setyadi. Ini sudah sesuai dengan KPU, kemudian Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah ya, yang pada hari ini disampaikan pengambilan sumpah janji dan jabatan Saudara Mo Setiyadi dari Partai Golongan Karya masa jabatan atau sisa masa jabatan 2024–2029,” tutur Ali.
Ia pun menyampaikan pesan kepada Moh Setyadi untuk segera menyesuaikan dengan anggota DPRD Kabupaten Pati lainnya. Diharapkan Moh Setyadi menjalankan tugas dengan baik.
Ia juga berharap Moh Setyadi bisa menjadi wakil rakyat yang baik dan mewakili rakyat, khususnya dari di Dapil 2.
”Tentunya sesuai dengan sumpah yang tadi telah disampaikan bahwasanya dia akan membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” tandasnya.
(Sat)












