Pati – matasakti id – Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pati dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel transparan efektif dan berlandaskan disiplin fiskal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar 2,9 triliun namun lebih dari 77% masih bersumber dari pendapatan transfer pemerintahan pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sudi Rustanto, anggota DPRD Pati saat membacakan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati.
“Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mendominasi, sementara PAD hanya menyumbang sekitar Rp 667 miliar (23 persen),” jelasnya.
Rincian PAD sendiri terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Sayangnya, data detail mengenai masing-masing komponen belum dipublikasikan secara lengkap, namun diperkirakan pajak daerah menjadi penyumbang terbesar.
Atas pencapaian tersebut fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati memberikan saran bahwa penyusunan APBD ke depan perlu diselaraskan dengan RPD atau proyeksi kebutuhan dana untuk melaksanakan program kegiatan perangkat daerah dengan menjaga konsistensi alokasi anggaran yang telah disesuaikan dengan prioritas anggaran dan postur anggaran lebih mengedepankan kepada kepentingan rakyat dengan meningkatkan kualitas belanja daerah yang lebih produktif tepat sasaran berorientasi pada outcome serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Sat)












