Pati – matasakti.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengambil sikap atas kasus dugaan keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di dua sekolah menengah pertama Kecamatan Gembong yaitu SMP N 1 Gembong dan MTs N 3 Pati.
DPRD Kabupaten Pati menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul keputusan suspend permanen terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati atau yang akrab disapa Bu Ning, mengatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati harus menjadi perhatian serius.
Bu Ning menegaskan, DPRD tidak hanya akan melihat persoalan dari sisi sanksi terhadap SPPG. Evaluasi juga diperlukan untuk melihat bagaimana seluruh tahapan pelaksanaan program MBG dijalankan.
“Nanti kami bahas, kita sikapi bersama sesuai aturan karena ini menjadi perhatian. Pasti kita evaluasi, tahapan atau sanksi pasti kita rekomendasikan,” ujarnya.
Ia menilai evaluasi secara menyeluruh penting dilakukan agar program MBG tetap dapat berjalan dengan baik. Pengawasan terhadap proses penyediaan makanan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sehingga kualitas makanan yang diterima para siswa tetap terjamin.
Selain persoalan SPPG, DPRD juga menyoroti kondisi para siswa yang terdampak. Bu Ning menyampaikan, siswa yang dalam keadaan sehat tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sementara itu, siswa yang masih mengalami sakit diberikan kesempatan untuk beristirahat sampai kondisinya membaik. “Anak-anak yang tidak sakit wajib sekolah, yang sakit masih izin karena ini harus dimaklumi,” katanya.
Bu Ning berharap seluruh siswa yang terdampak segera pulih. Ia juga menekankan bahwa aspek kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG ke depan.
(Sat)












